Skip to main content

Tentang SanFFEST

Program Santri Film Festival (SanFFEST) adalah sebuah rangkaian pembekalan dan seleksi terstruktur yang menggabungkan lokakarya inklusif, Lokakarya intensif, pendampingan, dan produksi film pendek.

Program diawali dengan Lokakarya Daring Nasional yang bersifat inklusif (terbuka untuk seluruh santri Indonesia) sebagai ruang pembekalan awal dan inspirasi.

Setelah itu, peserta yang berminat akan mengajukan proposal ide cerita film untuk diseleksi ketat pada Seleksi Tahap I guna menemukan gagasan terbaik dan kelayakan produksi.

Proposal terpilih kemudian masuk ke Seleksi Tahap II berupa Lokakarya Intensif luring (inkubator), di mana para santri bukan hanya mematangkan skenario dan rancangan produksi, tetapi juga mempelajari teknik produksi hingga pascaproduksi dengan bimbingan praktisi film.

Puncaknya, peserta yang lolos akan mendapatkan dukungan dana dan pendampingan profesional untuk mewujudkan rancangan tersebut menjadi karya film pendek yang nyata.

Penerima manfaat

Penerima manfaat langsung dari Program Santri Film Festival (SanFFEST) adalah komunitas dan individu di lingkungan pondok pesantren yang memiliki minat dan bakat dalam produksi konten audiovisual. Program ini diawali dengan Lokakarya Daring Nasional yang bersifat inklusif dan terbuka, sehingga dapat diikuti oleh seluruh santri di Indonesia tanpa batas wilayah sebagai ruang pembekalan awal dan inspirasi.

Selanjutnya, penerima manfaat yang mengikuti rangkaian seleksi akan dibagi berdasarkan wilayah, yaitu:

  1. Wilayah I: Kelompok audiovisual pondok pesantren di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta; dan
  2. Wilayah II: Kelompok audiovisual pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Persyaratan penerima manfaat

Persyaratan Penerima Manfaat Program Santri Film Festival (SanFFEST) sebagai bagian dari Program Penguatan Ekosistem Perfilman Nasional Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan untuk Mengikuti Lokakarya Daring Nasional (Inklusif dan Terbuka)

Lokakarya daring nasional bersifat terbuka bagi seluruh santri Indonesia sebagai ruang pembekalan awal. Adapun persyaratan peserta adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Merupakan santri aktif atau alumni santri;
  3. Berusia minimal 15 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran lokakarya daring.

2. Persyaratan untuk Mengikuti Lokakarya Luring Intensif (Inkubasi)

Peserta yang mengajukan proposal untuk mengikuti tahapan seleksi dan berhak masuk ke Lokakarya Luring Intensif wajib memenuhi persyaratan administratif berikut:

1. Persyaratan Administratif

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Merupakan kelompok audiovisual pesantren yang beranggotakan 7 (tujuh) orang santri;
  • Berusia minimal 15 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran;
  • Merupakan santri aktif dari pondok pesantren di wilayah yang ditentukan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Tanda Santri (KTS);
  • Mengisi formulir pendaftaran daring secara lengkap;
  • Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren;
  • Menyertakan profil santri calon penerima manfaat;
  • Melampirkan portofolio karya atau kegiatan, sertifikat, dan/atau dokumen lainnya di bidang audiovisual yang telah dihasilkan oleh pondok pesantren (jika ada diutamakan); dan
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program dari awal hingga akhir dengan komitmen penuh.

2. Persyaratan Substansi

  • Memiliki minat dan bakat dalam dunia perfilman, khususnya dalam produksi konten audiovisual;
  • Mengajukan proposal produksi film pendek dengan ide cerita yang autentik, berbasis budaya lokal, dan tradisi pesantren; dan
  • Karya atau ide cerita yang diajukan tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) atau kekerasan.

Program SanFFEST

Pelaksanaan Program Santri Film Festival (SanFFEST) sebagai bagian dari Program Penguatan Ekosistem Perfilman Nasional Tahun 2025, meliputi:

1. Lokakarya Daring Nasional

Sebelum seleksi dimulai, Program SanFFEST menyelenggarakan lokakarya daring terbuka yang dapat diikuti oleh seluruh santri di Indonesia. Lokakarya ini bersifat inklusif, terbuka untuk semua, dan tidak menjadi syarat seleksi.

Tujuannya adalah memberikan pembekalan dasar mengenai produksi film pendek, mencakup ide cerita dan penulisan skenario, penyutradaraan, manajemen produksi, serta pengenalan industri film. Kegiatan ini menjadi wadah awal pengembangan kapasitas santri secara luas, sekaligus membuka kesempatan bagi seluruh peserta untuk mendapatkan inspirasi sebelum mengajukan proposal film.

2. Pendaftaran dan Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan

Calon peserta mendaftar dan mengunggah proposal ide cerita film pendek dan dokumen kelengkapan persyaratan melalui laman resmi Program Santri Film Festival (SanFFEST).

Proposal yang diajukan harus memenuhi semua persyaratan administrasi dan substansi yang telah ditetapkan.

3. Seleksi Tahap I

a. Seleksi dan Penilaian
Tim kurator dan juri akan melakukan penilaian ketat terhadap seluruh proposal yang masuk, baik dari segi kelengkapan administrasi maupun kelayakan substansi. Penilaian difokuskan pada orisinalitas, relevansi cerita, dan potensi produksi.

b. Pengumuman dan Perbaikan Proposal
Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan. Mereka diwajibkan melakukan perbaikan proposal sesuai dengan catatan dari tim penilai. Seluruh proses perbaikan akan didampingi oleh tim pelaksana.

c. Penetapan Kelulusan Tahap I
Setelah proposal dinyatakan layak dan memenuhi semua ketentuan, calon peserta akan resmi ditetapkan sebagai Penerima Manfaat dan berhak melanjutkan ke Tahap II, Lokakarya Intensif.

d. Hasil Seleksi Tahap I
Hasil Seleksi Tahap I adalah 20 (dua puluh) kelompok pesantren yang terbagi dalam 2 (dua) wilayah, meliputi:

  • Wilayah I: 10 (sepuluh) kelompok audiovisual dari 10 (sepuluh) pondok pesantren yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
  • Wilayah II: 10 (sepuluh) kelompok audiovisual dari 10 (sepuluh) pondok pesantren yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

4. Seleksi Tahap II, Lokakarya Intensif

Pelaksanaan Seleksi Tahap II, Lokakarya Intensif diselenggarakan dalam format inkubator film dan diikuti oleh 20 kelompok santri dari 20 pesantren yang lolos seleksi tahap pertama.

Dalam inkubator intensif ini, ide-ide cerita terbaik akan dibentuk menjadi rencana produksi yang konkret dan layak diproduksi, dengan pendampingan langsung dari para praktisi perfilman.

Pelaksanaan Seleksi Tahap II ini berupa rangkaian kegiatan yang meliputi:

a. Lokakarya Daring

  • Pembekalan Dasar Produksi Film Pendek: Pembekalan peserta tentang dasar-dasar produksi film pendek akan dilaksanakan selama satu hari secara daring, mencakup materi ide dan cerita film, penyutradaraan film pendek, dan manajemen produksi
    film.
  • Penulisan Skenario dan Pendampingan dilaksanakan selama 14 hari secara daring, 20 kelompok santri akan didampingi oleh para praktisi penulis skenario untuk mematangkan ide cerita menjadi skenario yang utuh.

b. Lokakarya Luring (di Lokasi Inkubator)
Pelaksanaan: Perancangan konsep dan desain produksi film pendek akan diselenggarakan selama lima hari. Pada tahap ini, 20 kelompok santri yang terbagi dalam dua wilayah akan didampingi oleh mentor dan instruktur teknis, dengan jadwal kegiatan yaitu:

  • Hari 1: Registrasi dan Pemantapan Skenario;
  • Hari 2: Konsep Kreatif dalam Produksi Film Pendek;
  • Hari 3: Kreativitas dan Teknologi dalam Produksi Film;
  • Hari 4: Presentasi Konsep dan Desain Produksi oleh Kelompok Santri; dan
  • Hari 5: Pemilihan dan Pengumuman 3 Konsep dan Desain Produksi terpilih dari setiap wilayah yang akan melanjutkan ke tahap produksi.

Kriteria penilaian pada tahap ini didasarkan pada Kualitas Skenario, Kelayakan Produksi, Visi Artistik, dan Komitmen Tim.

c. Hasil Seleksi Tahap II

  • Sebanyak 6 dokumen Konsep dan Rancangan Produksi dari 6 kelompok santri (3 di Wilayah I dan 3 di Wilayah II) akan lolos ke tahap produksi film.
  • Setiap kelompok yang terpilih akan menerima dukungan dana produksi dan pendampingan praktisi dari industri film.

5. Pelaksanaan Produksi Film Pendek dan Pendampingan

Kelompok santri yang terpilih pada Seleksi Tahap 2 akan melanjutkan ke tahap produksi film pendek sesuai dengan konsep dan rancangan yang telah ditetapkan. Tahap ini merupakan fase implementasi dari seluruh perencanaan, di mana setiap kegiatan akan didampingi secara intensif oleh praktisi film untuk memastikan kualitas dan kelancaran proses.

a. Finalisasi Persiapan Syuting
Sebelum syuting dimulai, mentor akan bertemu dengan seluruh tim produksi secara daring untuk menyamakan visi, menjelaskan jadwal rinci, dan memetakan pembagiantugas. Tahap ini memastikan semua elemen pra-produksi telah siap sepenuhnya untuk mencegah hambatan selama proses syuting.

b. Proses Syuting
Pelaksanaan pengambilan gambar dan suara dilakukan di lokasi domisili pesantren asal. Selama proses ini, praktisi film akan memberikan pendampingan langsung untuk mengawasi aspek teknis dan artistik. Tujuannya adalah memberikan pengalaman praktis, transfer keterampilan profesional, dan menghasilkan film pendek berkualitas sebagai portofolio nyata bagi para santri.

c. Pascaproduksi
Setelah syuting, tim santri akan bekerja dengan pendampingan praktisi film untuk menyelesaikan film. Tahap ini mencakup beberapa proses kunci, yaitu editing untuk menyusun alur cerita, sound editing untuk membersihkan audio, music scoring untuk menambah musik, dan color grading untuk menyempurnakan visual. Seluruh proses ini bertujuan menghasilkan film dengan kualitas teknis dan artistik terbaik. Kegiatan ini dilaksanakan dalam mode luring dan daring, dengan pendampingan awal langsung di lokasi editing dan dilanjutkan secara mandiri.

d. Preview Film
Film yang sudah melalui proses pascaproduksi akan ditayangkan secara internal kepada praktisi film dan tim kurator secara daring. Tujuan dari dua kali preview ini adalah untuk mendapatkan umpan balik, mengidentifikasi area yang perlu perbaikan, dan memastikan film sudah mendekati versi final yang optimal sebelum siap untuk ditayangkan ke publik.

e. Finalisasi Film
Kegiatan finalisasi film adalah fase penutup dalam produksi film pendek. Pada tahap ini, film telah melalui semua perbaikan yang disarankan dan siap untuk ditayangkan ke publik atau didistribusikan. Tujuannya adalah memastikan film memiliki kualitas teknis dan artistik tertinggi, siap untuk tayang di festival atau berbagai platform lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring.